

Idustri yang menghasikan limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan beracun memiliki kewajiban untuk menangani limbah B3 tersebut sesuai regulasi pemerintah. Dalam praktiknya, perusahaan penghasil limbah sering kali dihadapkan pada dua istilah layanan utama: Jasa Transporter Limbah B3 dan Jasa Pengelolaan Limbah B3.
Sekilas, keduanya terdengar mirip karena sama-sama menangani limbah berbahaya. Namun, keduanya memiliki fungsi, izin, dan tanggung jawab yang sangat berbeda dalam rantai penanganan limbah. Mari kita bedah perbedaannya agar Anda dapat memilih mitra yang tepat untuk perusahaan Anda.
Jasa transporter (pengangkut) adalah perusahaan yang fokus pada logistik dan transportasi aman Limbah B3. Tugas utama mereka adalah memindahkan limbah dari lokasi perusahaan Anda (penghasil limbah) menuju fasilitas pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, atau penimbunan akhir.
Karakteristik dan Tanggung Jawab Transporter:
Jasa Pengelolaan Limbah B3 memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Secara hukum, “pengelolaan” mencakup rangkaian kegiatan: pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan.
Namun dalam konteks vendor layanan, istilah ini biasanya merujuk pada fasilitas akhir (Pengolah/Pemanfaat/Penimbun) yang mengeksekusi limbah tersebut agar tidak lagi mencemari lingkungan.
Begini contoh alur pengelolaan limbah B3

Mengapa Perusahaan Anda Membutuhkan Keduanya?
Dalam sistem penanganan limbah yang sah (legal), transporter dan pengelola adalah satu kesatuan rantai yang tidak bisa dipisahkan. Penghasil limbah tidak bisa hanya menyewa transporter tanpa kejelasan ke mana limbah itu akan dibuang. Sebaliknya, limbah tidak akan sampai ke fasilitas pengelola tanpa adanya transporter yang berizin.
Office
Villa Alam Asri (Jalur Lingkar Selatan)
Jalan Gunung Karang Blok B No.33/34 Rt 02/Rw 09 Kel. Limus nunggal, Kec.Cibereum, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43165
Warehouse
Jl. Raya Babakan Kp. Awilega RT 002/003, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Call Center
Telepon : 0266 2481099
HP : 0822 9800 1300 (WA Only)
email: office.alektogreen@gmail.com marketing.alektogreen@gmail.com